03, Fri Jul 2026
Setelah membahas Ekolabel Tipe I dan Ekolabel Tipe II di artikel sebelumnya, yuk berkenalan dengan Ekolabel Tipe III. Jika Ekolabel Tipe I berfokus pada sertifikasi pihak ketiga, dan Ekolabel Tipe II berupa klaim lingkungan yang dibuat oleh produsen, maka Ekolabel Tipe III memiliki pendekatan yang berbeda. Ekolabel ini tidak memberikan penilaian apakah suatu produk "lebih ramah lingkungan", melainkan menyajikan data kuantitatif mengenai dampak lingkungan produk secara transparan.
Konsep ini menjadi semakin penting karena konsumen, pelaku industri, hingga regulator kini tidak hanya membutuhkan klaim "green", tetapi juga bukti yang dapat diukur.
Ekolabel Tipe III adalah deklarasi lingkungan produk (Environmental Product Declaration/EPD) yang menyajikan informasi kuantitatif mengenai dampak lingkungan suatu produk berdasarkan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA).
Standar yang digunakan adalah ISO 14025, yaitu standar internasional yang mengatur penyusunan deklarasi lingkungan produk berdasarkan data yang terukur dan dapat diverifikasi.
Berbeda dengan Tipe I maupun Tipe II, Ekolabel Tipe III tidak menyatakan bahwa suatu produk "lebih baik" dibanding produk lain. Sebaliknya, EPD memberikan data sehingga konsumen maupun pelaku bisnis dapat melakukan perbandingan secara objektif.
Environmental Product Declaration (EPD) adalah dokumen yang menjelaskan kinerja lingkungan suatu produk berdasarkan hasil perhitungan Life Cycle Assessment (LCA).
Data yang biasanya terdapat dalam EPD meliputi:
Seluruh informasi tersebut dihitung menggunakan metodologi yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat dibandingkan dengan produk lain dalam kategori yang sama.
Life Cycle Assessment (LCA) adalah metode untuk menghitung dampak lingkungan suatu produk sejak awal hingga akhir siklus hidupnya.
Penilaian ini mencakup seluruh tahapan, antara lain:
Karena mempertimbangkan seluruh siklus hidup produk, LCA sering disebut sebagai pendekatan cradle to grave atau bahkan cradle to cradle jika produk dapat didaur ulang menjadi produk baru.
Pendekatan ini membantu perusahaan memahami pada tahap mana dampak lingkungan paling besar terjadi sehingga dapat menjadi dasar perbaikan.
Mengapa Ekolabel Tipe III Semakin Penting?
Permintaan terhadap data lingkungan semakin meningkat di berbagai sektor industri.
Banyak perusahaan multinasional, proyek konstruksi, hingga pembeli internasional mulai meminta data lingkungan yang dapat diverifikasi sebelum memutuskan menggunakan suatu produk.
Misalnya, dalam industri konstruksi, dokumen EPD sering menjadi salah satu persyaratan pada proyek bangunan hijau (green building). Begitu pula pada sektor manufaktur dan ekspor, data lingkungan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk.
Dengan kata lain, Ekolabel Tipe III bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi bisnis berkelanjutan.
Siapa yang Membutuhkan Ekolabel Tipe III?
Ekolabel Tipe III umumnya digunakan oleh perusahaan yang ingin menunjukkan transparansi data lingkungan produknya.
Beberapa sektor yang banyak memanfaatkannya antara lain:
Namun, seiring meningkatnya tuntutan pasar terhadap transparansi lingkungan, penggunaan EPD juga mulai berkembang di berbagai sektor lainnya.
Bagi perusahaan, Ekolabel Tipe III memberikan berbagai manfaat, seperti:
Meningkatkan transparansi
Perusahaan dapat menunjukkan data lingkungan produk secara terbuka berdasarkan metode yang diakui secara internasional.
Meningkatkan daya saing
Semakin banyak buyer yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam proses pengadaan.
Mendukung ekspor
Beberapa negara dan pelanggan internasional mulai meminta data lingkungan sebagai bagian dari persyaratan pembelian.
Menjadi dasar perbaikan produk
Hasil LCA membantu perusahaan mengetahui bagian proses produksi yang menghasilkan dampak lingkungan terbesar sehingga dapat dilakukan efisiensi.
Mendukung target ESG dan dekarbonisasi
Data dari LCA dan EPD dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan strategi pengurangan emisi dan peningkatan kinerja keberlanjutan perusahaan.
Perbedaan ketiga tipe ekolabel dapat dipahami secara sederhana.
Ekolabel Tipe I merupakan sertifikasi lingkungan yang diberikan oleh pihak ketiga kepada produk yang memenuhi kriteria tertentu.
Ekolabel Tipe II merupakan klaim lingkungan yang dibuat sendiri oleh produsen, seperti "recyclable", "biodegradable", atau "mengandung bahan daur ulang". Klaim tersebut tetap harus memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ekolabel Tipe III tidak berisi klaim maupun sertifikasi produk terbaik, melainkan menyajikan data lingkungan yang dihitung menggunakan metode LCA dan disusun dalam bentuk Environmental Product Declaration (EPD).
Singkatnya:
Kewajiban Ekolabel Tipe III bergantung pada regulasi dan kebutuhan pasar di masing-masing sektor.
Di banyak negara, EPD belum menjadi kewajiban umum. Namun, permintaannya terus meningkat karena banyak perusahaan, proyek, dan buyer yang ingin memperoleh data lingkungan yang lebih transparan.
Karena itu, banyak organisasi mulai mempersiapkan LCA dan EPD sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing produk.
Ekolabel Tipe III merupakan bentuk transparansi lingkungan yang didasarkan pada data. Menggunakan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) dan Environmental Product Declaration (EPD), perusahaan dapat menunjukkan dampak lingkungan produknya secara terukur, objektif, dan dapat diverifikasi.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu keberlanjutan, dekarbonisasi, dan ESG, Ekolabel Tipe III menjadi salah satu instrumen penting bagi perusahaan untuk membangun kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.
Jika sebelumnya kita telah mengenal Ekolabel Tipe I sebagai sertifikasi dan Ekolabel Tipe II sebagai klaim lingkungan, maka Ekolabel Tipe III melengkapi keduanya dengan sesuatu yang paling dibutuhkan saat ini: data yang transparan dan dapat dipercaya.
Memahami perbedaan Ekolabel Tipe I, Tipe II, dan Tipe III merupakan langkah awal untuk menentukan strategi keberlanjutan yang tepat bagi produk Anda.
Jika perusahaan Anda ingin mengajukan sertifikasi Ekolabel, menyusun klaim lingkungan yang sesuai standar, atau menyiapkan Life Cycle Assessment (LCA) dan Environmental Product Declaration (EPD), tim Actia siap membantu mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga proses implementasi. Hubungi Actia sekarang untuk konsultasi dan temukan solusi ekolabel yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kami update pembahasan tentang berita dan aturan mengenai emisi karbon